,

Perluasan Pelayanan Pos Pelayanan Hukum Baptis

Pada Kamis (29/10) telah diselenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pos Pelayanan Hukum Baptis (PPHB) dan BPD Jatengbagut di kantor BPD Jatengbagut. MOU ini berisikan 2 persetujuan yang mengikat, yaitu:

1. PPHB mendampingi BPD Jatengbagut dalam pelayanan di bidang hukum;
2. BPD Jatengbagut memberikan fasilitas kantor PPHB di Semarang.

Penandatanganan kerjasama ini diwakili oleh Pdt. Kris Nugroho selaku Ketua BPD Jatengbagut, serta Bapak Berny Limahelu, S.H selaku Ketua PPHB. Badan Pengurus Harian BPD Jatengbagut turut hadir dalam acara ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *