,

Pelayanan Perdana GGBI di Bidang Hukum

Pada 17 Maret 2021, telah disahkan Pusat Pelayanan Hukum Baptis (PPHB) sebagai pengembangan pelayanan Badan Pengurus Nasional GGBI. Secara spesifik PPHB akan melayani di bidang hukum yaitu pelayanan hukum dan sosialisasi pendidikan hukum bagi umat Baptis.

Sebagai satu langkah nyata program berikutnya, PPHB telah mengadakan rapat dengan pimpinan GGBI pada Senin (20/9). Selain pengesahan pengurus PPHB, rapat ini juga menyepakati pembuatan inventaris kasus yang ditangani oleh PPHB. Kemudian, PPHB juga akan memiliki ruang khusus di gedung Baptis Indonesia sebagai lokasi sekretariat pusat PPHB.

Telah dilaksanakan pula visitasi serta sosialisasi untuk kerjasama antara PPHB dan BPD Jatengbagut di Semarang. Visitasi dan sosialisasi ini menghasilkan keputusan bahwa PPHB akan membuka kantor perwakilan di Semarang yang terletak di gedung BPD Jatengbagut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *